GEGAS PEKANBARU – Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Islam Riau, Selasa (28/4/2026) sore, menggelar aksi damai di gerbang Gedung DPRD Provinsi.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Fauzan Satya Ramadhan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan serta isu tata kelola program pemerintah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa atribut berupa pengeras suara, bendera HMI serta sejumlah spanduk berisi kritik sosial.
Mereka menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di Riau, serta mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin bagi pelanggar sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, massa aksi juga mengkritisi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai rawan penyimpangan. Mereka menuntut transparansi anggaran, audit menyeluruh terhadap dapur penyedia layanan serta penghentian praktik monopoli yang dianggap merugikan pelaku UMKM lokal.
Evaluasi terhadap kepemimpinan badan terkait juga turut disuarakan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap sistem pengawasan yang dinilai lemah.
Isu penegakan hukum dan demokrasi turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Mahasiswa mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis serta menekankan pentingnya keadilan hukum yang tidak tebang pilih.
Mereka juga menyoroti perlunya penerapan prinsip tanggung jawab lebih besar bagi pejabat publik yang melakukan pelanggaran hukum.

Aksi sempat dihentikan sementara untuk jeda ibadah sebelum kembali dilanjutkan.
Perwakilan massa kemudian diterima langsung Ketua DPRD Riau, Kaderismanto didampingi Ketua Komisi III Edi Basri. Dalam tanggapannya, pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, termasuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.
DPRD juga menegaskan komitmen terhadap transparansi penggunaan anggaran serta mendukung penegakan hukum yang adil, termasuk terhadap dugaan kriminalisasi aktivis. Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut berakhir dengan tertib dan kondusif, tanpa insiden berarti. * (Denny W)
