GEGAS || PEKANBARU β Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai langkah strategis meningkatkan standar layanan publik berbasis digital, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, kediaman Gubernur Riau ini menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberi masukan langsung terhadap kebijakan layanan.
Forum ini menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan serta penguatan standar pelayanan publik berbasis digital agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BBPOM sendiri bmenargetkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi katalis peningkatan kualitas layanan secara nyata.
Puluhan peserta dari berbagai unsur, mulai dari penerima layanan, stakeholder, organisasi masyarakat, akademisi hingga media, hadir dan terlibat aktif dalam diskusi.

Dalam forum tersebut, BBPOM Pekanbaru juga memaparkan transformasi layanan dari sistem konvensional menuju digital-sentris. Salah satu kebijakan yang disorot adalah pembatasan layanan tatap muka setiap hari Jumat, seiring penerapan Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang lebih lincah, efisien dan berbasis teknologi informasi. Dia menyebut transformasi digital menjadi kunci dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan.
βIni langkah strategis agar pelayanan lebih adaptif. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,β ujarnya di hadapan peserta forum.

Alex juga memastikan bahwa seluruh masukan yang dihimpun dalam forum akan segera ditindaklanjuti melalui penyesuaian standar pelayanan.
Ditegaskannya, proses penyusunan kebijakan akan melibatkan masyarakat dan stakeholder sebelum ditetapkan serta dipublikasikan secara luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli menilai penyelenggaraan FKP ini sebagai implementasi nyata Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurut dia, forum semacam ini penting untuk memastikan layanan publik berjalan inklusif dan akuntabel.

Dia mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut dengan menyampaikan masukan, kritik hingga pengaduan, termasuk terkait pelayanan bagi kelompok rentan. βIni kesempatan penting untuk memastikan layanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,β katanya.
Melalui Forum Konsultasi Publik 2026 ini, BBPOM Pekanbaru diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berbasis digital.
Selain itu, kebijakan yang dihasilkan juga diharapkan memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Riau. * (rls/Denny W)
