Scroll to top

Ditreskrimsus Polda Riau Didesak Usut Mafia CPO Ilegal di Pinggir, Bengkalis

Author
By Denny Winson
23 Jun 2026, 12:57:57 WIB Riau
Ditreskrimsus Polda Riau Didesak Usut Mafia CPO Ilegal di Pinggir, Bengkalis

GEGAS || PEKANBARU – Gelombang protes mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Selasa (23/6/2026) pagi. 


Aliansi Mahasiswa Peduli Riau (AMPR) menggelar aksi unjuk rasa mendesak penuntasan kasus dugaan aktivitas penampungan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal.


Aksi yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sambil membentangkan spanduk bernada kecaman seperti "Desak Tutup Mapia Ilegal CPO" dan *"Stop Kejahatan terhadap Bangsa", massa bergantian menyampaikan orasi politiknya.


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Donys Paskualido Manalu, mempertanyakan kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang dinilai terkesan lamban dalam menindak aktivitas ilegal tersebut. 


Menurut dia, praktik lancung ini diduga kuat beroperasi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.


"Kami hadir untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat. Kami meminta Polda Riau menindak tegas praktik mafia CPO yang merugikan masyarakat dan mencederai tata kelola perdagangan. Kami mempertanyakan mengapa Ditreskrimsus terkesan belum mengambil tindakan tegas," tukas Donys dalam orasinya, Selasa (23/6/2026).


Dia juga mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menyapu bersih oknum-oknum aparat yang diduga ikut membentengi bisnis haram tersebut.


Di lokasi yang sama, Korlap Yosef Sihotang mengapresiasi pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, namun tetap memberikan ultimatum keras. AMPR membawa empat tuntutan utama, salah satunya mendesak penetapan tersangka bagi para pelaku dan oknum yang terlibat.


"Kami berharap pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika dalam waktu 3x24 jam tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar," tegas Yosef.


Selain merugikan pendapatan daerah, massa menyoroti dampak kesehatan dari CPO ilegal ini. Dalam salah satu spanduknya, mahasiswa menuliskan bahwa aktivitas ilegal tersebut memproduksi minyak yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.


Aksi demonstrasi berjalan kondusif. Pada pukul 10.02 WIB, Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polda Riau, Kompol Indra, langsung menemui para pengunjuk rasa di depan gerbang Mapolda untuk menerima aspirasi mereka.


"Terima kasih telah menyampaikan aspirasi secara damai. Tuntutan adik-adik mahasiswa akan segera kami teruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim, Red) untuk ditindaklanjuti dan diselidiki. Perkembangan penanganannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Kompol Indra di hadapan massa.


Setelah mendengar tanggapan dari perwakilan Polda Riau, massa AMPR akhirnya membubarkan diri secara tertib pada pukul 10.10 WIB. 


Jalannya aksi dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan terkendali tanpa ada insiden gesekan. **


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar