GEGAS || PEKANBARU β Gelombang desakan agar Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersikap transparan dalam mengusut tuntas dugaan kredit fiktif di Kantor Cabang Pembantu (Capem) Kandis kian menguat.
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BRK Syariah, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (22/6/2026) pagi.
Massa mengecam keras lambatnya penanganan hukum terhadap mantan Pimpinan Capem BRK Syariah Kandis berinisial RW, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan manipulasi setoran nasabah.
"Kami menuntut dan mendesak Direktur BRK Syariah untuk segera membuka secara transparan seluruh data dan mekanisme pembayaran cicilan Koperasi Unit Desa (KUD) Kopsa Mas Sekeladi. Ada dugaan mutasi pembayaran justru masuk ke rekening pribadi saudara RW," tegas M. Idris, Koordinator Lapangan GMPR di sela-sela aksi.
Selain menuntut transparansi aliran dana, massa juga mendesak pihak manajemen BRK Syariah segera menyerahkan RW ke Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Mereka juga meminta surat pemberhentian tidak hormat terhadap RW dipublikasikan agar tidak menimbulkan efek abu-abu.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini akhirnya ditanggapi oleh perwakilan manajemen BRK Syariah pada pukul 10.48 WIB. Staf Divisi Sekretariat Pusat BRK Syariah, Sudirman, didampingi David Ari Mesra, menemui massa dan mengonfirmasi bahwa pihak bank telah mengambil tindakan tegas internal terhadap oknum terkait.
"BRK Syariah sudah memberikan sanksi kepada RW berupa pemberhentian per April 2026. Mengenai status hukumnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Sudirman di hadapan massa.
Terkait tudingan adanya nomor rekening pribadi yang menampung cicilan KUD, Sudirman berkilah bahwa pihak bank terikat regulasi kerahasiaan perbankan. "Kredit KUD di BRKS Kandis sampai hari ini masih melakukan setoran sesuai prosedur. Mengenai nomor rekening yang ditanyakan, kami tidak bisa mempublikasikannya karena aturan undang-undang," imbuhnya.
Jawaban normatif dari pihak manajemen tersebut langsung memicu reaksi keras dari orator aksi lainnya, Ali Junjung.

Dia menilai pihak BRK Syariah terkesan buang badan dan mencoba mengaburkan fakta yang sebelumnya telah diendus oleh auditor negara.
βIni aksi keempat kalinya yang kami lakukan, dan pergerakan kami ini murni berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Jika manajemen menganggap tidak ada yang salah dalam penyaluran kredit di Capem Kandis, artinya hari ini mereka secara terbuka menantang BPK RI dan mengklaim diri mereka paling benar,β ungkap Ali Junjung kepada wartawan.
Massa juga memperingatkan RW agar tidak bungkam dan berani membongkar keterlibatan oknum jajaran direksi maupun petinggi BRK Syariah lainnya dalam pusaran kasus ini. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa GMPR membubarkan diri sekitar pukul 11.15 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan secara tertib dan kondusif. *
