GEGAS || PEKANBARU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jumat (19/6/2026) sore.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan aksi simbolik dengan mengikat replika pocong yang ditempel foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di pintu pagar gedung dewan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
Massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) M. Rijaal Al Hafidz tersebut membawa sejumlah tuntutan krusial. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah desakan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
HMI Pekanbaru menilai program tersebut belum tepat sasaran di lapangan dan berpotensi membebani anggaran negara serta mengorbankan hak kesejahteraan guru honorer.
"Kami tidak meminta pemerintah menghapus program MBG, karena tujuannya baik. Namun, kami mendesak evaluasi merata agar pengelolaannya transparan, akuntabel, dan tidak menjadi celah korupsi bagi pihak tertentu," kata perwakilan massa saat berorasi di tengah pengawalan ketat aparat keamanan.

Selain persoalan program MBG, HMI Pekanbaru juga menyoroti kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax, penolakan revisi UU Kepolisian yang dinilai mengancam demokrasi, penolakan dwi fungsi TNI-Polri, tindakan intimidasi terhadap aktivis hingga tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset yang tak kunjung rampung.
Di sektor lokal, mereka mendesak perbaikan fasilitas kesehatan rumah sakit milik Pemprov Riau serta pengawasan ketat terhadap izin alih fungsi hutan yang merusak lingkungan.
Aspirasi mahasiswa ini langsung direspons oleh Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik, S.Kep.
Dia menemui massa dan mengajak perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi resmi di Ruang Komisi I guna membedah seluruh poin tuntutan.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Andi Darma Taufik menegaskan komitmen DPRD Riau untuk mengawal aspirasi tersebut. Terkait isu lokal seperti lingkungan, dia menjelaskan bahwa DPRD Riau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD untuk menertibkan perusahaan perusak lingkungan.

Sementara untuk kebijakan nasional seperti program MBG dan UU Perampasan Aset, pihaknya akan meneruskannya ke pemerintah pusat.
"Seluruh aspirasi kami terima secara resmi melalui penandatanganan dokumen tuntutan. Beberapa poin yang menjadi kewenangan pusat akan segera kami teruskan ke pimpinan DPRD Riau untuk diperjuangkan ke tingkat nasional," pungkas Andi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 15.38 WIB ini berakhir pada pukul 17.40 WIB. Setelah dokumen tuntutan ditandatangani, massa HMI Pekanbaru membubarkan diri dengan tertib dan situasi di lokasi dipastikan aman serta kondusif. * (Fadly)
