GEGAS || SELATPANJANG – Kepolisian berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional dengan menyita 27 kilogram (kg) sabu dalam operasi di wilayah perairan perbatasan Riau–Malaysia.
Konferensi pers yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026), mengungkap detail operasi yang melibatkan jajaran Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba di wilayah strategis perbatasan.
“Riau merupakan pintu masuk jalur laut internasional. Tidak ada ruang bagi sindikat narkotika, baik dari luar maupun dalam negeri,” tukasnya.

Ditambahkannya, kawasan Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika internasional. Oleh karena itu, pengawasan terpadu lintas instansi terus diperkuat, termasuk sinergi dengan Bea Cukai dan aparat terkait lainnya.
Sementara Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan kronologi peengungkapan salah satu capaian terbesar dalam Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026.
Berawal dari informasi intelijen terkait penyelundupan sabu dari Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh. Setelah penyelidikan tertutup selama dua pekan, tim Satresnarkoba akhirnya mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026.
Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan setelah mencoba melarikan diri. Dari tangan keduanya, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27.000 gram. Rinciannya, 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kapolres menegaskan, keberhasilan ini bukan sekadar pengungkapan kasus, melainkan bentuk nyata penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Sebanyak 27 kilogram sabu ini berpotensi merusak lebih dari 6.600 jiwa. Ini adalah bentuk komitmen kami melindungi generasi bangsa,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang dinilai mampu menembus jaringan besar lintas negara.
“Ini bukti bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga jaringan internasional yang terorganisir,” katanya.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pengendali utama jaringan Malaysia–Meranti–Indonesia. Polisi memastikan akan menelusuri seluruh mata rantai distribusi hingga ke akar.
Pengungkapan 27 kg sabu ini menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir. Keberhasilan tersebut sekaligus mengirim pesan tegas bahwa wilayah perbatasan Riau bukan lagi zona aman bagi sindikat narkotika internasional. * (rls/Denny W)
