Scroll to top

Polri Didesak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Mahasiswa di Aksi Demo Riau, PMII: Ini Ancaman bagi Demokrasi

Author
By Denny Winson
25 Jun 2026, 01:08:51 WIB Riau
Polri Didesak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Mahasiswa di Aksi Demo Riau, PMII: Ini Ancaman bagi Demokrasi

GEGAS || PEKANBARU — Gelombang kecaman terus bergulir menyusul dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau. 


Insiden itu memicu reaksi keras dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau yang menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi yang dijamin konstitusi.


Korban yang disebut menjadi sasaran kekerasan adalah Muhammad Luthfi Suhaz, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru. 


Dugaan penganiayaan yang dialaminya di tengah aksi Cipayung Plus pada pekan lalu itu kini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan tegas agar aparat penegak hukum bertindak adil.


Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, dengan lantang menyatakan bahwa jika dugaan kekerasan tersebut terbukti, maka peristiwa itu bukanlah insiden biasa. 


Ditegaskannya, tindakan represif terhadap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya merupakan pelanggaran berat yang tak boleh ditoleransi.


"Negara tidak boleh anti kritik. Aparat penegak hukum harus hadir sebagai pelindung, justru bukan sebagai pihak yang membungkam aspirasi. Ini persoalan serius yang harus diusut tuntas," tegas Supriadi dalam pernyataan resminya, Rabu malam (25/6/2026).


PMII Riau mendesak institusi Polri melakukan langkah konkret dengan membuka ruang investigasi yang transparan dan akuntabel. Mereka meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat, serta mengusut pola pengamanan yang dinilai kerap melahirkan keluhan dari berbagai elemen mahasiswa.


Organisasi tersebut bahkan melayangkan enam tuntutan utama yang disampaikan secara terbuka kepada jajaran kepolisian, mulai dari Polda Riau hingga Kapolri. Keenam poin itu antara lain mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap Luthfi, memeriksa dan menindak pelanggar prosedur, hingga meminta Komnas HAM turut memantau proses penanganan kasus.


Tak hanya itu, PMII Riau secara khusus menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan demonstrasi di wilayah Riau. Mereka menilai, pendekatan dialog dan penghormatan terhadap hak-hak sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.


"Apabila aparat terus menerus menggunakan pendekatan represif, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan tergerus. Transparansi adalah kunci, dan kami akan mengawal kasus ini hingga ada keadilan," kata Supriadi.


Pernyataan sikap tegas itu ditutup dengan seruan agar Kapolda Riau segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban. PMII Riau berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi besar-besaran, agar ruang demokrasi tetap terjaga dan tidak ada lagi mahasiswa yang mengalami nasib serupa di masa mendatang.


Hingga berita diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, PMII Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga tuntas dan akuntabel. **


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar