GEGAS || PEKANBARU — Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan pencairan dana kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp489 miliar terus mengalir. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak menyatakan berdiri bersama Bupati Siak untuk mendesak Pemerintah Pusat segera menunaikan kewajibannya kepada daerah yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan negara dari sektor sumber daya alam.
Menurut aliansi mahasiswa, dana kurang salur tersebut merupakan hak Kabupaten Siak yang harus segera direalisasikan agar roda pembangunan tidak mengalami perlambatan. Mereka menilai tertahannya anggaran berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, sektor pendidikan, hingga keberlanjutan program beasiswa bagi masyarakat.
Aliansi menilai Pemerintah Kabupaten Siak telah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan hak daerah dengan melakukan koordinasi secara intensif kepada Kementerian Keuangan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak fiskal Kabupaten Siak dapat diterima secara utuh.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Hang Tuah Pekanbaru sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, Syahradi Ramatul, mengatakan perjuangan yang dilakukan Bupati Siak bersama jajaran pemerintah daerah layak mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Kami melihat Pemkab Siak sudah all out menjemput bola ke Pusat demi hak rakyat. Dana Rp489 miliar itu berasal dari kontribusi daerah terhadap negara melalui kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Siak. Jika pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, sekolah, maupun program beasiswa terhambat akibat dana tersebut belum disalurkan, maka persoalan ini harus segera menjadi perhatian Pemerintah Pusat," ujar Syahradi.
Ia menegaskan mahasiswa tidak ingin pembangunan di Kabupaten Siak terhambat hanya karena proses administrasi dan birokrasi yang berkepanjangan. Menurutnya, pencairan dana kurang salur DBH merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, Aliansi Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak menyampaikan tiga sikap. Pertama, mendesak Kementerian Keuangan RI segera mencairkan dana kurang salur DBH sebesar Rp489 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Siak. Kedua, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD Siak yang dinilai terbuka dalam menyampaikan perkembangan proses penagihan dana kepada masyarakat. Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses pencairan hingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik.
Selain itu, mahasiswa juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Siak melalui berbagai bentuk dukungan, mulai dari kampanye edukasi di ruang digital, penyampaian aspirasi secara konstitusional, hingga aksi damai apabila diperlukan. Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari upaya memastikan hak fiskal daerah tidak terabaikan.
Aliansi berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan dana kurang salur DBH tersebut mengingat Kabupaten Siak memiliki kontribusi strategis terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam. Mereka menilai percepatan pencairan dana akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di daerah.
"Hak Siak harus kembali ke Siak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal perjuangan ini agar dana yang menjadi hak daerah segera diterima dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat," tutup Syahradi.
Hingga pernyataan dukungan mahasiswa tersebut disampaikan, proses perjuangan pencairan dana kurang salur DBH sebesar Rp489 miliar masih terus berlangsung melalui mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Pusat.
Mahasiswa berharap penyelesaiannya dapat segera terealisasi sehingga program-program prioritas daerah dapat berjalan tanpa hambatan anggaran.**
